Senin, 23 Juni 2014

Tugas Manajemen Perbankan (Pengertian Bank)









Tugas Manajemen Perbankan (Pengertian Bank)





Pendahuluan
Pengertian perbankan sering dicampuradukkan dengan pengertian bank. Padahal dua hal yang sangat berbeda. Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses melaksanakan usahanya. Pembicaraan perbankan akan lebih komprehensif. Sedangkan bank hanya mencakup aspek kelembagaan. Berikut ini ada beberapa pengertian ataupun definisi bank, yaitu :
1.      Menurut Joseph Sinkey, bahwa yang dimaksud bank adalah department store of finance yang menyediakan berbagai jasa keuangan.
2.      Menurut UU No. 10 Tahun 1998 (revisi UU No. 14 Tahun 1992) bahwa yang dimaksud bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dengan memperhatikan pengertian perbankan yang diungkap diatas maka dapat dikatakan bahwa bank adalah sebuah lembaga atau perusahaan yang aktivitasnya menghimpun dana kemudian menempatkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dana melalui penjualan jasa keuangan yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. Pada pengertian di atas tampak sangat static. Bank sebagai lembaga atau badan usaha. Sedangkan perbankan sangat dinamis.
Menyebut kata bank setiap orang selalu mengaitkannya dengan uang sehingga selalu saja ada anggapan bahwa yang berhubungan dengan bank selalu ada kaitannya dengan uang. Bank merupakan lembaga keuangan atau perusahaan yang bergerak di bidang keuangan. Sebagai lembaga keuangan bank menyediakan berbagai jasa keuangan. Di negara-negara maju bank bahkan sudah merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat setiap kali bertransaksi.
  
Pembahasan
*      Pengertian bank
Ada beberapa definisi bank yang dikemukakan sesuai dengan tahap perkembangan bank. Untuk memberikan deinisi yang tapat agaknya dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Berikut dapat dikemukakan beberapa pendapat tentang pengertian bank, yaitu :
·         Bank adalah lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja. (H. Malayu S.p Hsaibuan)
·         Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit, baik dengan alat pembayaran sendiri, dengan uang yang dipperolehnya dari orang lain, dengan jalan mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral. (Prof. G.M Veryn Stuart dalam bukunya Bank Politic).
·         Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak (UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan).
·         Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. (UU No. 10 Tahun 1998 perubahan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan).
Selanjutnya jika ditinjau dari asal mula terjadinya bank, maka pengertian bank adalah meja atau tempat untuk menukarkan uang.
Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan masalah bidang keuangan. Jadi, dapat dipimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan utama, yaitu :
1.      Menghimpum dana
2.      Menyalurkan dana
3.      Memberikan jasa bank lainnya
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok perbankan, sedangkan kegiatan memberikan jasa-jasa bank lainnya hanyalah merupakan pendukung dari kedua kegiatan di atas.
Pengertian menghimpun dana maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari dana (uang) dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Pembelian dana dari masyarakat ini dilakukan oleh bank dengan cara memasang berbagai strategi agar masyarakat mau menanamkan dananya. Jenis simpanan yang dapat dipilih oleh masyarakat adalah simpanan giro, tabungan, sertifikat deposito, serta deposito berjangka dimana masing-masing jenis simpanan yang ada memiliki kelebihan dan keuntungan tersendiri.
Pengertian menyalurkan dana adalah melemparkan kembali dana yang diperoleh lewat simpanan giro, tabungan, dan deposito ke masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit) bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah. Dalam pemberian kredit, di samping dikenakan bunga bank juga mengenakan jasa pinjaman kepada penerima kredit (debitur) dalam bentuk biaya administrasi serta biaya privisi dan komisi. Sedangkan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah berdasarkan bagi hasil atau penyertaan modal.
Pengertian jasa lainnya yang merupakan jasa pendukung atau pelengkap kegiatan perbankan. Jasa-jasa ini diberikan terutama untuk mendukung kalancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut :
1.      Jasa Setoran
2.      Jasa Pembayaran
3.      Jasa Pengiriman Uang
4.      Jasa Penagihan
5.      Jasa Kliring
6.      Jasa Penjualan Mata Uang Asing
7.      Jasa Penyimpanan Dokumen
8.      Jasa Cek Wisata
9.      Jasa Kartu Kredit
10.  Jasa-jasa yang ada di pasar modal
11.  Jasa Letter of Credit
12.  Jasa Bank Garansi dan Referensi Bank
13.  Serta jasa bank lainnya
Banyaknya jenis jasa yang ditawarkan sangat tergantung dari kemampuan Bank masing-masing. Semakin mampu bank tersebut, semakin banyak ragam produk yang ditawarkan. Kemampuan Bank dapat dilihat dari segi permodalan, manajamen serta fasilitas sarana prasarana yang dimilikinya.
*      Sejarah Perbankan
Kata "bank" berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
Sejarah dikenalnya asal mula kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Oleh karena itu, bank dikenal sebagai tempat menukar uang atau sebagai meja tempat menukarkan uang. Dalam sejarah para pedagang dari berbagai kerajaan melakukan transaksi dengan menu­karkan uang, di mana penukaran uang dilakukan antar mata uang, ke­rajaan yang satu dengan mata uang kerajaan yang lain. Kegiatan pe­nukaran uang ini sekarang dikenal dengan pedagangan valuta asing (money changer).
Dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan bertambah lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Kemudian kegiatan perbankan berkembang dengan kegiatan peminkaman uang, yaitu dengan cara uang yang semula disimpan masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkannya.
Akibat dari kebutuhan masyarakat akan jasa keuangan semakin meningkat dan beragam, peranan dunia perbankan semakin dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat baik yang berada di negara maju maupun negara berkembang. Dewasa ini perkembangan dunia perbankan semakin pesat dan modern baik dari segi ragam produk, kualitas pelayanan, maupun teknologi yang dimiliki. Perbankan semakin mendominasi perkembang­an ekonomi dan bisnis suatu negara. Bahkan, aktivitas dan keberadaan perbankan sangat menentukan kemajuan suatu negara dalam bidang ekonomi. Oleh karena itu, tidak heran apabila perbankan suatu negara hancur, maka akan mengakibatkan kehancuran perekonomian negara yang bersangkutan seperti yang terjadi di Indonesia tahun 1998 dan 1999.
            Sejarah perbankan yang dikenal oleh dunia berawal dari dataran benua Eropa mulai dari zaman Babylonia yang kemudian dilanjutkan ke zaman Yunani kuno dan Rornawi. Bank-bank yang sudah terkenal pada saat itu di benua Eropa adalah Bank Venesia tahun 1171, kemudian menyusul Bank of Genoa dan Bank of Barcelona tahun 1320.
            Perkembangan perbankan di daratan Inggris barn dimulai pada abad ke-16. Namun, karena Inggris yang begitu aktif mencari daerah penjajahan, perkembangan perbankan pun ikut dibawa ke negara jajahannya seperti Benua Amerika, Afrika, dan Asia yang memang sudah dikenal pada saat itu memegang peran penting dalam bidang perdagangan.
            Seiring dengan perkembangan perdagangan dunia, perkembangan perbankan pun semakin pesat karena perkembangan dunia perbankan tidak terlepas dari perkembangan perdagangan. Perkembangan perda­gangan yang semula hanya berkembang dan maju di daratan Eropa akhirnya menyebar ke seluruh benua Asia, Amerika, dan Afrika.
            Dalam perjalanannya, perkembangan perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pemerintah Hindia Belanda­lah yang memperkenalkan dunia perbankan kepada masyarakat Indonesia. Pada zaman pemerintah Hindia Belanda terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting seperti :
·         De Algemenevolks Crediet Bank
·         De Escompto Bank NV
·         De Post Paar Bank
·         De javasche NV
·         Nationale Handles Bank (NHB)
·         Nederland Handles Maatscappij (NHM).
Di samping bank-bank yang dimiliki oleh Pemerintah Hindia Be­landa terdapat pula bank-bank yang dimiliki oleh warga pribumi, China, lepang, dan Eropa lainnya. Bank-bank tersebut antara lain:
·         Bank Abuan Saudagar
·         Batavia Bank
·         Bank Nasional Indonesia
·         NV Bank Boemi
·         The Bank of Cina
·         The Chartered Bank of India
·         The Matsui Bank
·         The Yokohama Species Bank.

Perkembangan bank-bank milik pemerintah di Indonesia, yaitu :
a.       Bank Negara Indonesia 1946 (BNI)
b.      Bank Tabungan Negara (BTN)
c.       Bank Sentral
d.      Bank Dagang Negara (BDN)
e.       Bank Pembangunan Indonesia (BAPINDO)
f.       Bank Bumi Daya (BBD)
g.      Bank Rakyat Indonesia (BRI)
h.      Bank Ekspor Impor (Bank Eksim)
i.        Bank Pembangunan Daerah (BPD)
j.        Bank Mandiri

*      Jenis-jenis Bank
Jenis perbankan dewasa ini dapat ditinjau dari berbagai segi antara lain :
*      Dilihat dari segi fungsinya
Dalam Undang-undang Pokok Perbankan No. 14 Tahun 1967 jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari :
·         Bank Umum
·         Bank Pembangunan
·         Bank Tabungan
·         Bank Pasar
·         Bank Desa
·         Lumbung Desa
·         Bank Pegawai
·         Bank jenis lainnya
*      Dilihat dari segi kepemilikannya
·         Bank milik pemerintah
·         Bank milik swasta nasional
·         Bank milik asing
·         Bank milik campuran
*      Dilihat dari segi status
·         Bank devisa
·         Bank non devisa
*      Dilihat dari segi cara menenkan harga
·         Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
·         Bank yang berdasarkan prinsip syariah

Penutup
Kesimpulan
Pengertian bank telah mengalami evolusi, sesuai dengan perkembangan bank itu sendiri.
Fungsi bank pada umumnya adalah :
-          Menerima berbagai bentuk simpanan dari masyarakat
-          Memberikan kredit, baik bersumber dari dana yang diterima dari masyarakat maupun berdasarkan atas kemampuannya untuk menciptakan tenaga beli baru
-          Memberikan jasa-jasa lalu lintas pembayaran dan peredaran uang
Peran utama bank sebagai lembaga intermediasi keuangan adalah mengalihkan dana dari pihak yang berlebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana disamping menyediakan jasa-jasa keuangan lainnya. Oleh karena bank berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan atau perantara keuangan, maka dalam hal ini factor kepercayaan dari masyarakat atau nasabah merupakan factor utama dalam menjalankan bisnis perbankan.
Selain factor kepercayaan, bank sebagai lembaga intermediasi keuangan juga harus menjamin likuiditas, artinya mempunyai kemampuan dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dilunasi. Setiap saat bank harus dapat menyediakan dana kas bila ada di antara deposan yang akan menarik tabungannya.
  
Daftar Pustaka
Martono, Bank dan lembaga keuangan lain, Yogyakarta, Ekonisia, 2002
Kasmir, Manajemen Perbankan,Ed. Revisi, Jakarta, Rajawali, 2008
Taswan, Manajemen Perbankan, Yogyakarta, UUP STIM YKPN YOGYAKARTA, 2006


Makalah Manajemen Perbankan

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Berbicara mengenai lembaga keuangan, terutama sebelum memasuki decade 1980-an, pikiran kita hamper selalu terfokus pada lembaga perbankan. Persepsi tersebut sesungguhnya dapat dimaklumi karena industri perbankan merupakan salah satu bentuk lembaga keuangan tertua dan lebih dahulu berkembang disamping fungsinya yang sangat dekat dengan masyarakat. Setiap perusahaan baik bank ataupun non bank pada suatu waktu ( periode ) akan melaporkan semua kegiatan keuangannya. Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi keuangan suatu perusahaan baik informasi mengenai jumlah dan jenis aktiva, kewajiban (hutang) serta modal, yang semuanya ini tergambar dalam neraca.
Dengan demikian laporan tersebut akan menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan juga untuk menilai kinerja manajemen perusahaan yang bersangkutan.
B.    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian bank ?
2.    Sebutkan fungsi-fungsi dan usaha yang dilakukan bank umum?
3.    Apa saja jasa-jasa yang dilakukan oleh bank umum?
4.    Sebutkan risiko usaha yang terdapat pada bank?
5.    Sifat usaha apa saja yang terdapat dalam bank?
6.    Jelaskan makna dari mobilisasi dana bank?
7.    Dari mana sumber pendanaan dan penggunaan dana bank?
8.    Apa saja jasa yang diberikan oleh bank?

BAB II
PEMBAHASAN MANAJEMEN BANK


Pengertian Bank
Bank dalam menjalankan usahanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam berbagai alternative investasi. Sehubungan dengan fungsi penghimpunan dana ini, bank sering pula disebut dengan lembaga kepercayaan. Berbeda halnya dengan perusahaan lain, transaksi usaha bank senantiasa berkaitan dengan uang, karena memang komoditi usaha bank adalah uang. Dalam kegiatannya, bank dapat mempengaruhi jumlah uang beredar yang merupakan salah satu sasaran pengaturan oleh penguasa moneter dengan menggunakan berbagai piranti kebijaksanaan moneter.
Pengertian bank menurut UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan :
1)    Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2)    Bank umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Fungsi dan Usaha Bank Umum
Bank umum sebagai lembaga perantara keuangan memberikan jasa-jasa keuangan baik kepada unit surplus maupun kepada unit deficit. Bank-bank melakukan beberapa fungsi dasar sementara tetap menjalankan kegiatan rutinnya dibidang keuangan.
    Fungsi pokok bank umum sebagai berikut :
a.    Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
b.    Menciptakan uang melalui penyaluran kredit dan investasi.
c.    Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat.
d.    Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana dan trust atau perwalian amanat kepada individu dan perusahaan.
e.    Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
f.    Memberikan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga.
g.    Menawarkan jasa-jasa keuangan lain misalnya, credit card, traveler’s check, transfer dana dan sebagainya.

Usaha yang dapat dilakukan bank umum adalah sebagai berikut :
a.    Menghimpun dana dari masyarakat
b.    Memberikan kredit
c.    Menerbitkan surat pengakuan hutang
d.    Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya :
1)    Surat-surat wesel termasuk wesel yang diaksep oleh bank
2)    Surat pengakuan hutang
3)    Kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah
4)    Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
5)    Obligasi
6)    Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun
7)    Instrumen surat berharga lain
e.    Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri ataupun nasabah
f.    Meminjamkan dana kepada bank lain
g.    Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga
h.    Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga dan sebagainya
Jasa-Jasa Bank Umum
Kegiatan usaha bank umum di sisi jasa-jasa (services side) adalah memberikan jasa-jasa kepada masyarakat baik yang berkaitan dengan jasa keuangan maupun jasa bukan keuangan
 Jasa-jasa keuangan. Jasa-jasa yang bersifat keuangan atau financial services yang ditawarkan oleh bank umum kepada nasabah atau masyarakat antara lain adalah :
a.    Pengiriman uang
b.    Perdagangan surat-surat berharga
c.    Inkasso dalam dan luar negeri
d.    Transfer dana
e.    Manajemen dana dan investasi dan sebagainya
Jasa non keuangan. Jasa-jasa non keuangan yang diberikan bank antara lain :
a.    Pergudangan
b.    Pelatihan pegawai
c.    Surat introduksi
d.    Kotak pengamanan
e.    Jasa-jasa computer

Resiko Usaha Bank
    Risiko usaha atau business risk bank merupakan tingkat ketidakpastian mengenai suatu hasil yang diperkirakan atau diharapkan akan diterima. Hasil dalam hal ini merupakan keuntungan bank atau investor. Semakin tidak pasti hasil yang diperoleh suatu bank, semakin besar kemungkinan risiko yang dihadapi investor dan semakin tinggi pula premi risiko atau bunga yang diinginkan oleh investor.
Risiko usaha yang dapat dihadapi oleh bank antara lain :
a.    Risiko kredit (credit atau default risk)
b.    Risiko investasi (investment risk)
c.    Risiko likuiditas (liquidity risk)
d.    Risiko operasional (operating risk)
e.    Risiko penyelewengan (fraud risk)
f.    Risiko fidusia (fiduciary risk)

Sifat Usaha Bank
Dari definisi bank yang telah dijelaskan tersebut di muka, maka sifat uasaha bank pada prinsipnya dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) kegiatan sebagai berikut :
a.    Kegiatan penghimpunan dana
b.    Kegiatan penggunaan dana dan
c.    Kegiatan pemberian jasa.

Mobilisasi Dana Bank
Kemampuan menarik dana dari masyarakat dengan biaya yang relative murah merupakan suatu masalah yang cukup sulit dalam pengelolaan bank, terutama sejak era deregulasi 1 Juni 1983 dan mencapai puncaknya setelah dikeluarkannya Pakto 27, 1988. Kegiatan penghimpunan dana merupakan kegiatan pokok yang dapat dilihat pada sisi pasiva neraca bank.
    Keberhasilan bank dalam melakukan penghimpunan atau mobilisasi dana ini sangat dipengaruhi beberapa factor antara lain :
a.    Kepercayaan masyarakat pada suatu bank jelas akan mempengaruhi kemampuan bank menghimpun dana dari berbagai sumber terutama dari masyarakat/institusi.
b.    Ekspektasi yaitu perkiraan pendapatan yang akan diterima oleh penabung dibandingkan dengan alternative investasi lainnya dengan tingkat risiko sama.
c.    Keamanan yaitu jaminan keamanan oleh bank atas dana nasabah.
d.    Ketepatan waktu yaitu pengambilan simpanan nasabah yang harus selalu tepat waktu.
e.    Pelayanan yang lebih cepat dan fleksibel.
f.    Pengelolaan dana bank yang hati-hati.


Sumber-sumber Dana Bank
 Sumber utama dana bank dalam usahanya menghimpun dana berasal dari simpanan dalam bentuk giro (demand deposit), deposito berjangka (time deposit) dan tabungan (savings deposit). Ketiga jenis dana ini sering disebut sebagai sumber dana tradisional bank. Sumber-sumber dana bank dalam bentuk simpanan tersebut dapat berasal dari masyarakat maupun nasabah. Di samping itu sumber dana bank dapat pula berasal dari modal sendirinya dan sumber lainnya yang tidak termasuk dari kedua sumber tersebut di atas.
Penggunaan Dana Bank
Penggunaan dana bank pada prinsipnya dapat diklasifikasikan berdasarkan :
a.    Prioritas penggunaan dana
Penggunaan dana bank dua prioritas pertama adalah dialokasikan dalam bentuk cadangan likuiditas yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder.
Prioritas pertama dan kedua dalam pengalokasian dana bank adalah :
1.    Cadangan Primer
Cadangan primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum dan untuk keperluan operasi termasuk untuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah. Cadangan primer terdiri dari : uang kas yang ada dalam bank, saldo rekening pada bank sentral, dan warkat-warkat yang dalam proses penagihan.

2.    Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya diperkirakan kurang dari satu tahun. Tujuan utama yaitu untuk memperoleh keuntungan.

b.    Sifat aktiva bank
Penggunaan dana bank berdasarkan sifat aktiva dimaksud disini adalah pengalokasian dana ke dalam bentuk aktiva yang dapat memberikan hasil dan tidak memberikan hasil bagi bank yang bersangkutan. Oleh karena itu, penggunaan dana berdasarkan sifat aktiva dapat dibedakan sebagai berikut :
1.    Penanaman Dana dalam Aktiva Tidak Produktif
Aktiva tidak produktif adalah penanaman dana bank ke dalam bentuk aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank.
Komponen dana dalam bentuk aktiva yang tidak produktif terdiri dari :
1)    Alat-alat Likuid
Alat likuid adalah aktiva yang dapat digunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank.aktiva ini merupakan aktiva yang palin likuid dari keseluruhan aktiva bank.
2)    Aktiva Tetap dan Inventaris
Penggunaan dana bank dalam bentuk aktiva tetap dan inventaris diatur oleh Bank Indonesia. Jumlah dana yang diperkenankan digunakan untuk membiayai aktiva tetap dan inventaris bagi bank milik Negara berbeda dengan ketentuan bagi bank swasta nasional, BPD, Bank Koperasi dan Bank Asing serta BPR.
2.    Penanaman Dana dalam Aktiva Produktif
Aktiva produktif adalah semua penanaman dana dalam rupiah dan valuta asing yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Komponen aktiva produktif bank terdiri dari :
1)    Kredit yang diberikan
2)    Deposito berjangka pada bank lain
3)    Call money
4)    Surat-surat berharga
5)    Penempatan dana
6)    Penyertaan modal 

Jasa-jasa Bank
Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam membantu transaksi bisnis adalah penyediaan jasa-jasa guna membantu memperlancar lalu lintas pembayaran.
Jasa-jasa yang disediakan bank umum antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Kliring
Kliring adalah suatu cara penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat tertentu. Dengan mekanisme kliring dapat lebih mempermudah, mempercepat dan lebih efisien terhadap penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring. Warkat-warkat kliring antara lain adalah cek, bilyet giro, CD, Nota Debet dan Nota Kredit.

2.    Inkasso
Inkasso adalah penagihan yang dilakukan oleh bank atas suatu warkat kliring dengan perintah nasabahnya. Inkasso akan memberi kemudahan dan keamanan nasabah dalam menguangkan warkat-warkatnya.

3.    Letter of Credit
LC adalah suatu fasilitas atau jasa yang diberikan bank kepada nasabah dalam rangka mempermudah dan memperlancar transaksi jual beli barang terutama yang berkaitan dengan transaksi internasional.

4.    Bank Garansi
Bank garansi adalah jaminan yang diberikan oleh bank atas permintaan nasabah untuk memenuhi kewajibannya kepada pihak lain apabila nasabah yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya.

5.    Transfer
Transfer merupakan jasa bank yang banyak dimanfaatkan oleh nasabah. Transfer dapat dilakukan untuk pengiriman uang baik dalam negeri maupun luar negeri.

Manajemen Aktiva-Pasiva Bank
Pembahasan mengenai manajemen aktiva-pasiva bank terutama setelah memasuki era perbankan modern sulit untuk dipisahkan karena pengelolaan kedua sisi neraca bank tersebut dalam manajemen bank harus dikelola secar terpadu, antara lain disebabkan :
a)    Tingkat bunga yang berfluktuasi
b)    Perubahan struktur sumber dana
c)    Meningkatnya kebutuhan modal
d)    Persaingan yang tajam antar bank
e)    Perkembangan system informasi
f)    Meningkatnya peran perbankan
g)    Ketersediaan dana di pasar uang
h)    Perubahan komposisi aktiva

Manajemen Likuiditas Bank
Sulitnya pengelolaan likuiditas maka bank harus memperhatikan seakurat mungkin kebutuhan likuiditas untuk suatu jangka waktu tertentu. Sumber-sumber utama kebutuhan likuiditas dapat digolongkan sebagai berikut :
a.    Untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum yang ditetapkan  Bank Sentral yang saat ini sebesar 2% dari dana pihak ketiga
b.    Untuk menjaga agar saldo rekening yang ada pada bank koresponden selalu berada pada jumlah yang telah ditentukan.
c.    Untuk memenuhi penarikan dana baik oleh nasabah debitur maupun deposan.
Konsep Likuiditas
Sejalan dengan pemenuhan kebutuhan likuiditas bank, maka suatu bank dianggap likuid apabila :
a.    Memiliki sejumlah likuiditas sema dengan jumlah kebutuhan likuiditasnya.
b.    Memiliki likuiditas kurang dari kebutuhan tetapi bank yang bersangkutan mempunyai surat-surat berharga yang dapat segera dialihkan menjadi kas.
c.    Memiliki kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan utang. 

Teori Manajemen Likuiditas
Teori manajemen likuiditas ini pada dasarnya adalah teori yang berkaitan dengan bagaimana pengelolaan likuiditas bank agar dapat senantiasa memenuhi semua kebutuhan likuiditasnya, teori-teorinya dikenal sebagai berikut :
a.    Commercial loan theory
b.    Doctrine of asset shiftability
c.    Theory of shifttability to the market
d.    The anticipated income theory 

 
BAB III
PENUTUP



A.    Kesimpulan
        Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
        Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus memanfaatkan badan usaha ini, dan bank juga harus bisa memegang kepercayaan masyarakat dengan cara mengelola manajemen bank itu sendiri dengan sebaik mungkin.
B.    Saran
        Semua bank sama baik negeri maupun swasta, tergantung dari bagaimana bank itu dapat mengelola dengan baik manajemen keuangan mereka sehingga bank bisa mendapatkan keuntungan yang telah ditargetkan.


DAFTAR PUSTAKA

1.    Graddy, Duane B., et al, Commercial Banking and The Financial Services Industry. Virginia: Reston Publishing Company Inc. PP1985.
2.    Heslem, John A., Bank Funds Management. Virginia: Reston Publishing Company Inc.,1984.
3.    Jusuf, Jopie. Panduan Dasar Untuk Account Officer. Jakarta: Intermedia, 1992.
4.    Siamat, Dahlan. Manajemen Bank Umum. Jakarta: Intermedia, 1993.
5.    Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
6.    Paket Kebijaksanaan 29 Mei 1993.
7.    Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 1992 tentang Bank Umum.
- See more at: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-manajemen-perbankan.html#sthash.2EgvH9TW.dpuf