Tugas
Manajemen Perbankan (Pengertian Bank)
Pendahuluan
Pengertian perbankan sering dicampuradukkan dengan
pengertian bank. Padahal dua hal yang sangat berbeda. Perbankan adalah segala
sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha,
serta cara dan proses melaksanakan usahanya. Pembicaraan perbankan akan lebih
komprehensif. Sedangkan bank hanya mencakup aspek kelembagaan. Berikut ini ada
beberapa pengertian ataupun definisi bank, yaitu :
1.
Menurut Joseph Sinkey, bahwa yang
dimaksud bank adalah department store of finance yang menyediakan berbagai jasa
keuangan.
2.
Menurut UU No. 10 Tahun 1998 (revisi
UU No. 14 Tahun 1992) bahwa yang dimaksud bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dengan memperhatikan pengertian perbankan yang diungkap
diatas maka dapat dikatakan bahwa bank adalah sebuah lembaga atau perusahaan
yang aktivitasnya menghimpun dana kemudian menempatkannya kembali kepada
masyarakat yang membutuhkan dana melalui penjualan jasa keuangan yang pada
gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. Pada pengertian di
atas tampak sangat static. Bank sebagai lembaga atau badan usaha. Sedangkan
perbankan sangat dinamis.
Menyebut kata bank setiap orang selalu mengaitkannya dengan
uang sehingga selalu saja ada anggapan bahwa yang berhubungan dengan bank
selalu ada kaitannya dengan uang. Bank merupakan lembaga keuangan atau
perusahaan yang bergerak di bidang keuangan. Sebagai lembaga keuangan bank
menyediakan berbagai jasa keuangan. Di negara-negara maju bank bahkan sudah
merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat setiap kali bertransaksi.
Pembahasan
Pengertian bank
Ada
beberapa definisi bank yang dikemukakan sesuai dengan tahap perkembangan bank.
Untuk memberikan deinisi yang tapat agaknya dapat dilihat dari berbagai sudut
pandang. Berikut dapat dikemukakan beberapa pendapat tentang pengertian bank,
yaitu :
·
Bank adalah lembaga keuangan berarti
Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan
(Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari
keuntungan saja. (H. Malayu S.p Hsaibuan)
·
Bank merupakan salah satu badan
usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit, baik dengan alat
pembayaran sendiri, dengan uang yang dipperolehnya dari orang lain, dengan
jalan mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral. (Prof. G.M Veryn
Stuart dalam bukunya Bank Politic).
·
Bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya
kembali kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak
(UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan).
·
Bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. (UU No. 10
Tahun 1998 perubahan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan).
Selanjutnya
jika ditinjau dari asal mula terjadinya bank, maka pengertian bank adalah meja
atau tempat untuk menukarkan uang.
Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan
perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu
berkaitan masalah bidang keuangan. Jadi, dapat dipimpulkan bahwa usaha
perbankan meliputi tiga kegiatan utama, yaitu :
1.
Menghimpum dana
2.
Menyalurkan dana
3.
Memberikan jasa bank lainnya
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan
pokok perbankan, sedangkan kegiatan memberikan jasa-jasa bank lainnya hanyalah
merupakan pendukung dari kedua kegiatan di atas.
Pengertian menghimpun dana maksudnya adalah mengumpulkan
atau mencari dana (uang) dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk
simpanan giro, tabungan, dan deposito. Pembelian dana dari masyarakat ini
dilakukan oleh bank dengan cara memasang berbagai strategi agar masyarakat mau
menanamkan dananya. Jenis simpanan yang dapat dipilih oleh masyarakat adalah
simpanan giro, tabungan, sertifikat deposito, serta deposito berjangka dimana
masing-masing jenis simpanan yang ada memiliki kelebihan dan keuntungan
tersendiri.
Pengertian menyalurkan dana adalah melemparkan kembali dana
yang diperoleh lewat simpanan giro, tabungan, dan deposito ke masyarakat dalam
bentuk pinjaman (kredit) bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah. Dalam
pemberian kredit, di samping dikenakan bunga bank juga mengenakan jasa pinjaman
kepada penerima kredit (debitur) dalam bentuk biaya administrasi serta biaya
privisi dan komisi. Sedangkan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah
berdasarkan bagi hasil atau penyertaan modal.
Pengertian jasa lainnya yang merupakan jasa pendukung atau
pelengkap kegiatan perbankan. Jasa-jasa ini diberikan terutama untuk mendukung
kalancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan
langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa
perbankan lainnya antara lain sebagai berikut :
1.
Jasa Setoran
2.
Jasa Pembayaran
3.
Jasa Pengiriman Uang
4.
Jasa Penagihan
5.
Jasa Kliring
6.
Jasa Penjualan Mata Uang Asing
7.
Jasa Penyimpanan Dokumen
8.
Jasa Cek Wisata
9.
Jasa Kartu Kredit
10.
Jasa-jasa yang ada di pasar modal
11.
Jasa Letter of Credit
12.
Jasa Bank Garansi dan Referensi Bank
13.
Serta jasa bank lainnya
Banyaknya jenis jasa yang ditawarkan sangat tergantung dari kemampuan
Bank masing-masing. Semakin mampu bank tersebut, semakin banyak ragam produk
yang ditawarkan. Kemampuan Bank dapat dilihat dari segi permodalan, manajamen
serta fasilitas sarana prasarana yang dimilikinya.
Sejarah Perbankan
Kata "bank" berasal dari bahasa Italia banque atau
Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans
melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang,
berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk
duduk sambil bekerja.
Sejarah dikenalnya
asal mula kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Oleh karena itu, bank dikenal sebagai tempat menukar uang
atau sebagai meja tempat menukarkan uang. Dalam sejarah para pedagang dari berbagai kerajaan melakukan transaksi
dengan menukarkan uang, di mana
penukaran uang dilakukan antar mata uang, kerajaan yang satu dengan mata uang kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran
uang ini sekarang dikenal dengan pedagangan valuta asing (money changer).
Dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan
operasional perbankan bertambah lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang
disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Kemudian kegiatan perbankan berkembang
dengan kegiatan peminkaman uang, yaitu dengan cara uang yang semula disimpan
masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkannya.
Akibat dari kebutuhan
masyarakat akan jasa keuangan semakin meningkat dan beragam, peranan dunia
perbankan semakin dibutuhkan oleh seluruh
lapisan masyarakat baik yang berada di negara maju maupun negara berkembang. Dewasa ini perkembangan dunia
perbankan semakin pesat dan modern
baik dari segi ragam produk, kualitas pelayanan, maupun teknologi yang dimiliki. Perbankan semakin mendominasi perkembangan ekonomi
dan bisnis suatu negara. Bahkan, aktivitas dan keberadaan perbankan sangat
menentukan kemajuan suatu negara dalam bidang ekonomi. Oleh karena itu, tidak
heran apabila perbankan suatu negara hancur,
maka akan mengakibatkan kehancuran perekonomian negara yang bersangkutan seperti yang terjadi di
Indonesia tahun 1998 dan 1999.
Sejarah
perbankan yang dikenal oleh dunia berawal dari dataran benua Eropa mulai dari zaman
Babylonia yang kemudian dilanjutkan ke zaman Yunani
kuno dan Rornawi. Bank-bank yang sudah terkenal pada saat itu di benua Eropa adalah Bank Venesia tahun 1171,
kemudian menyusul Bank of Genoa dan Bank of Barcelona tahun 1320.
Perkembangan
perbankan di daratan Inggris barn dimulai pada abad ke-16. Namun, karena Inggris yang begitu aktif mencari daerah penjajahan, perkembangan perbankan pun
ikut dibawa ke negara jajahannya seperti Benua Amerika, Afrika, dan Asia yang
memang sudah dikenal pada saat itu memegang peran penting dalam bidang
perdagangan.
Seiring dengan perkembangan
perdagangan dunia, perkembangan perbankan
pun semakin pesat karena perkembangan dunia perbankan tidak terlepas
dari perkembangan perdagangan. Perkembangan perdagangan yang semula hanya berkembang dan maju di daratan Eropa akhirnya
menyebar ke seluruh benua Asia, Amerika, dan Afrika.
Dalam perjalanannya, perkembangan
perbankan di Indonesia tidak terlepas dari
zaman penjajahan Hindia Belanda. Pemerintah Hindia Belandalah yang
memperkenalkan dunia perbankan kepada masyarakat Indonesia. Pada zaman
pemerintah Hindia Belanda terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting
seperti :
·
De Algemenevolks Crediet
Bank
·
De Escompto Bank NV
·
De Post Paar Bank
·
De javasche NV
·
Nationale Handles Bank
(NHB)
·
Nederland
Handles Maatscappij (NHM).
Di
samping bank-bank yang dimiliki oleh Pemerintah Hindia Belanda terdapat pula bank-bank yang
dimiliki oleh warga pribumi, China, lepang, dan Eropa lainnya. Bank-bank
tersebut antara lain:
·
Bank Abuan Saudagar
·
Batavia Bank
·
Bank Nasional Indonesia
·
NV Bank Boemi
·
The
Bank of Cina
·
The
Chartered Bank of India
·
The Matsui Bank
· The Yokohama Species
Bank.
Perkembangan
bank-bank milik pemerintah di Indonesia, yaitu :
a.
Bank Negara Indonesia 1946 (BNI)
b.
Bank Tabungan Negara (BTN)
c.
Bank Sentral
d.
Bank Dagang Negara (BDN)
e.
Bank Pembangunan Indonesia (BAPINDO)
f.
Bank Bumi Daya (BBD)
g.
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
h.
Bank Ekspor Impor (Bank Eksim)
i.
Bank Pembangunan Daerah (BPD)
j.
Bank Mandiri
Jenis-jenis Bank
Jenis
perbankan dewasa ini dapat ditinjau dari berbagai segi antara lain :
Dilihat dari segi fungsinya
Dalam
Undang-undang Pokok Perbankan No. 14 Tahun 1967 jenis perbankan menurut
fungsinya terdiri dari :
· Bank Umum
· Bank Pembangunan
· Bank Tabungan
· Bank Pasar
· Bank Desa
· Lumbung Desa
· Bank Pegawai
· Bank jenis lainnya
Dilihat dari segi kepemilikannya
· Bank milik pemerintah
· Bank milik swasta nasional
· Bank milik asing
· Bank milik campuran
Dilihat dari segi status
· Bank devisa
· Bank non devisa
Dilihat dari segi cara menenkan harga
· Bank yang berdasarkan prinsip
konvensional
· Bank yang berdasarkan prinsip
syariah
Penutup
Kesimpulan
Pengertian
bank telah mengalami evolusi, sesuai dengan perkembangan bank itu sendiri.
Fungsi
bank pada umumnya adalah :
-
Menerima berbagai bentuk simpanan
dari masyarakat
-
Memberikan kredit, baik bersumber
dari dana yang diterima dari masyarakat maupun berdasarkan atas kemampuannya
untuk menciptakan tenaga beli baru
-
Memberikan jasa-jasa lalu lintas
pembayaran dan peredaran uang
Peran utama bank sebagai lembaga intermediasi keuangan
adalah mengalihkan dana dari pihak yang berlebihan dana kepada pihak yang
kekurangan dana disamping menyediakan jasa-jasa keuangan lainnya. Oleh karena
bank berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan atau perantara keuangan,
maka dalam hal ini factor kepercayaan dari masyarakat atau nasabah merupakan
factor utama dalam menjalankan bisnis perbankan.
Selain factor kepercayaan, bank sebagai lembaga intermediasi
keuangan juga harus menjamin likuiditas, artinya mempunyai kemampuan dalam
memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dilunasi. Setiap saat bank
harus dapat menyediakan dana kas bila ada di antara deposan yang akan menarik
tabungannya.
Daftar
Pustaka
Martono, Bank dan lembaga keuangan
lain, Yogyakarta, Ekonisia, 2002
Kasmir, Manajemen Perbankan,Ed.
Revisi, Jakarta, Rajawali, 2008
Taswan, Manajemen Perbankan,
Yogyakarta, UUP STIM YKPN YOGYAKARTA, 2006