Senin, 23 Juni 2014

Tugas Manajemen Perbankan (Pengertian Bank)









Tugas Manajemen Perbankan (Pengertian Bank)





Pendahuluan
Pengertian perbankan sering dicampuradukkan dengan pengertian bank. Padahal dua hal yang sangat berbeda. Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses melaksanakan usahanya. Pembicaraan perbankan akan lebih komprehensif. Sedangkan bank hanya mencakup aspek kelembagaan. Berikut ini ada beberapa pengertian ataupun definisi bank, yaitu :
1.      Menurut Joseph Sinkey, bahwa yang dimaksud bank adalah department store of finance yang menyediakan berbagai jasa keuangan.
2.      Menurut UU No. 10 Tahun 1998 (revisi UU No. 14 Tahun 1992) bahwa yang dimaksud bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dengan memperhatikan pengertian perbankan yang diungkap diatas maka dapat dikatakan bahwa bank adalah sebuah lembaga atau perusahaan yang aktivitasnya menghimpun dana kemudian menempatkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dana melalui penjualan jasa keuangan yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. Pada pengertian di atas tampak sangat static. Bank sebagai lembaga atau badan usaha. Sedangkan perbankan sangat dinamis.
Menyebut kata bank setiap orang selalu mengaitkannya dengan uang sehingga selalu saja ada anggapan bahwa yang berhubungan dengan bank selalu ada kaitannya dengan uang. Bank merupakan lembaga keuangan atau perusahaan yang bergerak di bidang keuangan. Sebagai lembaga keuangan bank menyediakan berbagai jasa keuangan. Di negara-negara maju bank bahkan sudah merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat setiap kali bertransaksi.
  
Pembahasan
*      Pengertian bank
Ada beberapa definisi bank yang dikemukakan sesuai dengan tahap perkembangan bank. Untuk memberikan deinisi yang tapat agaknya dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Berikut dapat dikemukakan beberapa pendapat tentang pengertian bank, yaitu :
·         Bank adalah lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja. (H. Malayu S.p Hsaibuan)
·         Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit, baik dengan alat pembayaran sendiri, dengan uang yang dipperolehnya dari orang lain, dengan jalan mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral. (Prof. G.M Veryn Stuart dalam bukunya Bank Politic).
·         Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak (UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan).
·         Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. (UU No. 10 Tahun 1998 perubahan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan).
Selanjutnya jika ditinjau dari asal mula terjadinya bank, maka pengertian bank adalah meja atau tempat untuk menukarkan uang.
Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan masalah bidang keuangan. Jadi, dapat dipimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan utama, yaitu :
1.      Menghimpum dana
2.      Menyalurkan dana
3.      Memberikan jasa bank lainnya
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok perbankan, sedangkan kegiatan memberikan jasa-jasa bank lainnya hanyalah merupakan pendukung dari kedua kegiatan di atas.
Pengertian menghimpun dana maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari dana (uang) dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Pembelian dana dari masyarakat ini dilakukan oleh bank dengan cara memasang berbagai strategi agar masyarakat mau menanamkan dananya. Jenis simpanan yang dapat dipilih oleh masyarakat adalah simpanan giro, tabungan, sertifikat deposito, serta deposito berjangka dimana masing-masing jenis simpanan yang ada memiliki kelebihan dan keuntungan tersendiri.
Pengertian menyalurkan dana adalah melemparkan kembali dana yang diperoleh lewat simpanan giro, tabungan, dan deposito ke masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit) bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah. Dalam pemberian kredit, di samping dikenakan bunga bank juga mengenakan jasa pinjaman kepada penerima kredit (debitur) dalam bentuk biaya administrasi serta biaya privisi dan komisi. Sedangkan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah berdasarkan bagi hasil atau penyertaan modal.
Pengertian jasa lainnya yang merupakan jasa pendukung atau pelengkap kegiatan perbankan. Jasa-jasa ini diberikan terutama untuk mendukung kalancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut :
1.      Jasa Setoran
2.      Jasa Pembayaran
3.      Jasa Pengiriman Uang
4.      Jasa Penagihan
5.      Jasa Kliring
6.      Jasa Penjualan Mata Uang Asing
7.      Jasa Penyimpanan Dokumen
8.      Jasa Cek Wisata
9.      Jasa Kartu Kredit
10.  Jasa-jasa yang ada di pasar modal
11.  Jasa Letter of Credit
12.  Jasa Bank Garansi dan Referensi Bank
13.  Serta jasa bank lainnya
Banyaknya jenis jasa yang ditawarkan sangat tergantung dari kemampuan Bank masing-masing. Semakin mampu bank tersebut, semakin banyak ragam produk yang ditawarkan. Kemampuan Bank dapat dilihat dari segi permodalan, manajamen serta fasilitas sarana prasarana yang dimilikinya.
*      Sejarah Perbankan
Kata "bank" berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
Sejarah dikenalnya asal mula kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Oleh karena itu, bank dikenal sebagai tempat menukar uang atau sebagai meja tempat menukarkan uang. Dalam sejarah para pedagang dari berbagai kerajaan melakukan transaksi dengan menu­karkan uang, di mana penukaran uang dilakukan antar mata uang, ke­rajaan yang satu dengan mata uang kerajaan yang lain. Kegiatan pe­nukaran uang ini sekarang dikenal dengan pedagangan valuta asing (money changer).
Dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan bertambah lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Kemudian kegiatan perbankan berkembang dengan kegiatan peminkaman uang, yaitu dengan cara uang yang semula disimpan masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkannya.
Akibat dari kebutuhan masyarakat akan jasa keuangan semakin meningkat dan beragam, peranan dunia perbankan semakin dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat baik yang berada di negara maju maupun negara berkembang. Dewasa ini perkembangan dunia perbankan semakin pesat dan modern baik dari segi ragam produk, kualitas pelayanan, maupun teknologi yang dimiliki. Perbankan semakin mendominasi perkembang­an ekonomi dan bisnis suatu negara. Bahkan, aktivitas dan keberadaan perbankan sangat menentukan kemajuan suatu negara dalam bidang ekonomi. Oleh karena itu, tidak heran apabila perbankan suatu negara hancur, maka akan mengakibatkan kehancuran perekonomian negara yang bersangkutan seperti yang terjadi di Indonesia tahun 1998 dan 1999.
            Sejarah perbankan yang dikenal oleh dunia berawal dari dataran benua Eropa mulai dari zaman Babylonia yang kemudian dilanjutkan ke zaman Yunani kuno dan Rornawi. Bank-bank yang sudah terkenal pada saat itu di benua Eropa adalah Bank Venesia tahun 1171, kemudian menyusul Bank of Genoa dan Bank of Barcelona tahun 1320.
            Perkembangan perbankan di daratan Inggris barn dimulai pada abad ke-16. Namun, karena Inggris yang begitu aktif mencari daerah penjajahan, perkembangan perbankan pun ikut dibawa ke negara jajahannya seperti Benua Amerika, Afrika, dan Asia yang memang sudah dikenal pada saat itu memegang peran penting dalam bidang perdagangan.
            Seiring dengan perkembangan perdagangan dunia, perkembangan perbankan pun semakin pesat karena perkembangan dunia perbankan tidak terlepas dari perkembangan perdagangan. Perkembangan perda­gangan yang semula hanya berkembang dan maju di daratan Eropa akhirnya menyebar ke seluruh benua Asia, Amerika, dan Afrika.
            Dalam perjalanannya, perkembangan perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pemerintah Hindia Belanda­lah yang memperkenalkan dunia perbankan kepada masyarakat Indonesia. Pada zaman pemerintah Hindia Belanda terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting seperti :
·         De Algemenevolks Crediet Bank
·         De Escompto Bank NV
·         De Post Paar Bank
·         De javasche NV
·         Nationale Handles Bank (NHB)
·         Nederland Handles Maatscappij (NHM).
Di samping bank-bank yang dimiliki oleh Pemerintah Hindia Be­landa terdapat pula bank-bank yang dimiliki oleh warga pribumi, China, lepang, dan Eropa lainnya. Bank-bank tersebut antara lain:
·         Bank Abuan Saudagar
·         Batavia Bank
·         Bank Nasional Indonesia
·         NV Bank Boemi
·         The Bank of Cina
·         The Chartered Bank of India
·         The Matsui Bank
·         The Yokohama Species Bank.

Perkembangan bank-bank milik pemerintah di Indonesia, yaitu :
a.       Bank Negara Indonesia 1946 (BNI)
b.      Bank Tabungan Negara (BTN)
c.       Bank Sentral
d.      Bank Dagang Negara (BDN)
e.       Bank Pembangunan Indonesia (BAPINDO)
f.       Bank Bumi Daya (BBD)
g.      Bank Rakyat Indonesia (BRI)
h.      Bank Ekspor Impor (Bank Eksim)
i.        Bank Pembangunan Daerah (BPD)
j.        Bank Mandiri

*      Jenis-jenis Bank
Jenis perbankan dewasa ini dapat ditinjau dari berbagai segi antara lain :
*      Dilihat dari segi fungsinya
Dalam Undang-undang Pokok Perbankan No. 14 Tahun 1967 jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari :
·         Bank Umum
·         Bank Pembangunan
·         Bank Tabungan
·         Bank Pasar
·         Bank Desa
·         Lumbung Desa
·         Bank Pegawai
·         Bank jenis lainnya
*      Dilihat dari segi kepemilikannya
·         Bank milik pemerintah
·         Bank milik swasta nasional
·         Bank milik asing
·         Bank milik campuran
*      Dilihat dari segi status
·         Bank devisa
·         Bank non devisa
*      Dilihat dari segi cara menenkan harga
·         Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
·         Bank yang berdasarkan prinsip syariah

Penutup
Kesimpulan
Pengertian bank telah mengalami evolusi, sesuai dengan perkembangan bank itu sendiri.
Fungsi bank pada umumnya adalah :
-          Menerima berbagai bentuk simpanan dari masyarakat
-          Memberikan kredit, baik bersumber dari dana yang diterima dari masyarakat maupun berdasarkan atas kemampuannya untuk menciptakan tenaga beli baru
-          Memberikan jasa-jasa lalu lintas pembayaran dan peredaran uang
Peran utama bank sebagai lembaga intermediasi keuangan adalah mengalihkan dana dari pihak yang berlebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana disamping menyediakan jasa-jasa keuangan lainnya. Oleh karena bank berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan atau perantara keuangan, maka dalam hal ini factor kepercayaan dari masyarakat atau nasabah merupakan factor utama dalam menjalankan bisnis perbankan.
Selain factor kepercayaan, bank sebagai lembaga intermediasi keuangan juga harus menjamin likuiditas, artinya mempunyai kemampuan dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dilunasi. Setiap saat bank harus dapat menyediakan dana kas bila ada di antara deposan yang akan menarik tabungannya.
  
Daftar Pustaka
Martono, Bank dan lembaga keuangan lain, Yogyakarta, Ekonisia, 2002
Kasmir, Manajemen Perbankan,Ed. Revisi, Jakarta, Rajawali, 2008
Taswan, Manajemen Perbankan, Yogyakarta, UUP STIM YKPN YOGYAKARTA, 2006


Tidak ada komentar:

Posting Komentar