Pengertian dan Fungsi Ilmu Manajemen
(Belajar Ekonomi). Tahukah anda, apa pengertian manajemen? Melalui tulisan ini, akan kami uraiakan Pengertian dan Fungsi Ilmu Manajemen. Manajemen adalah suatu keahlian atau teknik untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu; atau suatu cara untuk mencapai sesuatu dengan menggunakan orang lain (getting things done through others). Banyak anggapan bahwa manajemen lebih merupakan seni (art) daripada ilmu. Sebagai seni, manajemen sangat bergantung pada keahlian dan sikap orang atau pelaksana. Sebagai proses, manajemen dapat dipelajari maupun diperbaiki (disempurnakan) sehingga manajemen dapat digolongkan sebagai ilmu. Suatu organisasi selalu mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Untuk mencapai tujuannya, di dalam organisasi dilakukan berbagai kegiatan yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Disini mulai terlihat fungsi dari ilmu manajamen.
Fungsi manajemen adalah kegiatan manajemen yang saling terkait untuk
mencapai keseluruhan proses. Empat fungsi manajemen
yaitu: perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), pengaturan (directing), dan pengawasan
(controlling).
Dalam Fungsi perencanaan, tahap perencanaan (planning) dipikirkan
langkah-langkah yang harus diambil, yaitu dengan menetapkan:
§ tujuan yang ingin dicapai,
§ cara mencapai tujuan tersebut, dan
§ cara untuk melakukan pengawasan.
Adanya rencana dalam
setiap kegiatan atau organisasi akan memungkinkan:
§ melakukan alokasi sumber daya untuk setiap
kegiatan;
§ mengawasi dan mengukur hasil yang dicapai,
sehingga dapat ditentukan Iangah-langkah perbaikan yang perlu diambil;
§ anggota organisasi bekerja atau melakukan tugasnya
sesuai prosedur atau aturan yang ditentukan.
Fungsi pengorganisasian
(organizing) berkaitan dengan
penentuan struktur organisasi. Struktur organisasi dibentuk sesuai dengan
rencana, dan tergantung pada tujuan dan jenis kegiatan. Fungsi pengaturan
(directing) atau sering juga disebut leading, yaitu fungsi yang mengatur
anggota organisasi agar menjalankan tugasnya seperti yang telah ditentukan
supaya tujuan yang ditetapkan dapat tercapai.
Fungsi pengawasan
(controlling) bertujuan untuk melihat
apakah kegiatan yang dilakukan serta hasil yang diperoleh sudah sesuai dengan
rencana dan ke arah yang diinginkan. Tiga hal penting dalam pengawasan adalah:
§ menentukan standar atau tolok ukur pre stasi
kerja,
§ mengukur hasil kerja dengan standar yang ada,
dan
§ mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk
memperbaiki hasil kerja yang tidak sesuai tolok ukur.
Fungsi pengawasan
berkaitan erat dengan rencana. Pengawasan tidak dapat dilakukan tanpa rencana.
Sebaliknya, keberhasilan rencana tidak dapat diperoleh, tanpa ada yang
memonitor keberhasilannya. Biasanya hubungan antara rencana dan pengawasan
dapat dilihat melalui anggaran. Dana pelaksanaan yang menyimpang jauh dari
anggaran menunjukkan adanya masalah yang tidak terlihat pada waktu merencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar